BOJONEGORO – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bojonegoro melaksanakan kegiatan Pengecekan dan Penilaian Administrasi Pramuka Garuda Tahun 2026 bagi golongan Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega, pada Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini menjad
Kwarcab
Bojonegoro Meelaksanakan Pengecekan dan Penilaian Administrasi Pramuka Garuda 2026
BOJONEGORO
– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bojonegoro melaksanakan kegiatan
Pengecekan dan Penilaian Administrasi Pramuka Garuda Tahun 2026 bagi golongan
Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega, pada Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini
menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pembinaan kepramukaan sekaligus memastikan proses pencapaian Pramuka Garuda
berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengecekan
dan penilaian administrasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana
kesiapan, kelengkapan, serta ketertiban administrasi yang menjadi bagian dari
proses penilaian Pramuka Garuda. Selain aspek administrasi, kegiatan ini juga
menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan di masing-masing gugus
depan agar proses pendidikan kepramukaan dapat berjalan lebih terarah,
sistematis, dan berkelanjutan.
Dalam
kesempatan tersebut, Kak Bangun memberikan arahan sekaligus penegasan mengenai
pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia kepramukaan, khususnya
bagi para pembina dan penilai Pramuka Garuda. Menurutnya, proses penilaian
tidak cukup hanya berpedoman pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga
harus didukung oleh pemahaman, kemampuan, serta kualifikasi yang memadai dari
pihak yang melaksanakan penilaian.
Kak
Bangun menekankan bahwa kepemilikan ijazah Kursus Mahir Lanjutan (KML)
merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh para penilai. Kualifikasi
tersebut menjadi salah satu bentuk pengembangan kapasitas pembina dalam
memperdalam pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat kompetensi
dalam melaksanakan pendidikan dan pembinaan kepramukaan.
"Penilai
harus memiliki kompetensi yang memadai. Salah satunya melalui kepemilikan
ijazah KML. Hal ini penting agar proses penilaian Pramuka Garuda benar-benar
dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang memahami pendidikan kepramukaan,
sehingga kualitas penilaian dan hasil yang dicapai dapat semakin baik,"
menjadi penekanan dalam arahan Kak Bangun.
Lebih
lanjut, Kak Bangun juga menyoroti pentingnya kepemilikan ijazah KML bagi Ketua
Gugus Depan (Gudep). Menurutnya, saat ini kualifikasi tersebut semakin menjadi
perhatian dalam penguatan tata kelola dan kualitas pembinaan di gugus depan.
Ketua Gudep tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif dan
organisatoris, tetapi juga perlu mempunyai bekal pengetahuan serta kompetensi
kepramukaan yang memadai.
Oleh
karena itu, pembina maupun Ketua Gudep yang telah memiliki ijazah KML
diharapkan mendapatkan apresiasi dan memiliki nilai tambah dalam kompetensi
serta profesionalitasnya. Kepemilikan ijazah KML bukan sekadar pemenuhan
persyaratan administrasi, melainkan juga menunjukkan adanya upaya untuk terus
belajar, meningkatkan kemampuan, dan mengembangkan kualitas diri sebagai tenaga
pendidik dalam Gerakan Pramuka.
Menurutnya,
peningkatan kualitas Pramuka Garuda harus dimulai dari kualitas pembinanya.
Pembina yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai akan lebih mampu
memberikan pendampingan, membimbing peserta didik, serta memastikan setiap
tahapan pencapaian Pramuka Garuda dilaksanakan secara tepat. Dengan demikian,
tanda Pramuka Garuda yang diperoleh bukan hanya menjadi simbol pencapaian,
tetapi juga mencerminkan kualitas sikap, pengetahuan, keterampilan, dan
karakter peserta didik.
Sementara
itu, Kak Sri Retno selaku Andalan Cabang Urusan Pramuka Garuda menjelaskan
alasan dikembalikannya proses seleksi administrasi Pramuka Garuda ke tingkat
Kwartir Cabang (Kwarcab). Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan kewenangan
dan tanggung jawab Kwarcab sebagai penyelenggara kegiatan Pramuka Garuda di
tingkat kabupaten.
Ia
menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyelenggaraan Pramuka Garuda merupakan
tanggung jawab Kwartir Cabang. Oleh karena itu, proses seleksi dan pengecekan
administrasi perlu kembali dilaksanakan di tingkat Kwarcab agar fungsi, peran,
serta tanggung jawab kelembagaan Kwartir Cabang dalam penyelenggaraan Pramuka
Garuda tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Pramuka
Garuda sejatinya merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang.
Dalam pelaksanaannya, tentu Kwarcab akan melibatkan Kwartir Ranting sebagai
bagian dari koordinasi dan pelaksanaan pembinaan di wilayah masing-masing.
Jadi, dikembalikannya proses seleksi administrasi ke Kwarcab bukan berarti
mengurangi peran Kwartir Ranting, melainkan untuk memperjelas kembali fungsi
dan tanggung jawab masing-masing dalam penyelenggaraan Pramuka Garuda,"
jelas Kak Sri Retno.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa keterlibatan Kwartir Ranting tetap menjadi bagian
penting dalam proses tersebut. Kwartir Ranting memiliki peran strategis dalam
menjembatani koordinasi dengan gugus depan, melakukan pendampingan, serta
membantu memastikan kesiapan calon Pramuka Garuda di wilayahnya. Sementara itu,
Kwarcab menjalankan fungsi koordinasi, pengelolaan, dan penyelenggaraan secara
menyeluruh di tingkat kabupaten.
Dengan
demikian, sinergi antara Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan gugus depan
diharapkan semakin kuat. Pembagian peran yang jelas akan membantu proses
seleksi dan penilaian berjalan lebih tertib, terkoordinasi, transparan, serta
sesuai dengan mekanisme penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Kegiatan
pengecekan dan penilaian administrasi ini juga diharapkan dapat mendorong
seluruh gugus depan untuk semakin memperhatikan tata kelola administrasi
kepramukaan. Administrasi yang tertib dan terdokumentasi dengan baik menjadi
bagian penting dalam mendukung proses pembinaan, sekaligus memudahkan proses
evaluasi terhadap perkembangan peserta didik.
Melalui
kegiatan ini, Kwarcab Gerakan Pramuka Bojonegoro berkomitmen untuk terus
mendorong peningkatan kualitas pembinaan Pramuka Garuda di seluruh golongan,
mulai dari Siaga, Penggalang, Penegak hingga Pandega. Upaya tersebut tidak
hanya berfokus pada pencapaian jumlah Pramuka Garuda, tetapi juga pada kualitas
dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap anggota.
Ke
depan, diharapkan semakin banyak pembina dan pengelola gugus depan yang
meningkatkan kualifikasi melalui pendidikan dan pelatihan kepramukaan, termasuk
Kursus Mahir Lanjutan (KML). Dengan dukungan pembina yang kompeten serta
koordinasi yang baik antara Kwarcab, Kwartir Ranting, dan gugus depan, proses
pembinaan dan penilaian Pramuka Garuda di Kabupaten Bojonegoro diharapkan
semakin berkualitas serta mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter,
mandiri, disiplin, bertanggung jawab, dan berjiwa kepemimpinan.
Kwarcab
Bojonegoro terus bergerak meningkatkan kualitas Gerakan Pramuka. Karena Pramuka
Garuda yang berkualitas lahir dari pembinaan yang berkualitas, tata kelola yang
baik, serta didukung oleh pembina yang terus belajar dan mengembangkan
kompetensinya.
Penulis: Humas Kwarcab