Tentang LPK
Lembaga Pemeriksa Keuangan (LKP) adalah lembaga independen dalam struktur Kwartir Cabang Bojonegoro yang bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan Kwarcab.
Tugas dan Fungsi
Memeriksa laporan keuangan Kwartir Cabang secara periodik.
Memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan.
Melaporkan hasil pemeriksaan kepada Musyawarah Cabang.
Memastikan penggunaan dana sesuai dengan program kerja yang ditetapkan.
Memverifikasi kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Program Unggulan
Audit Periodik
Pemeriksaan keuangan Kwarcab setiap semester.
Laporan Tahunan
Penyusunan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahunan.
Rekomendasi
Pemberian rekomendasi perbaikan sistem keuangan.
Struktur Pengurus
Agus Wahyono, S.E., Ak.
Ketua LKP
Dewi Rahayu, S.E.
Anggota
Hendra Kusuma, S.Ak.
Anggota
Mabicab
Majelis Pembimbing Cabang
Kwarcab
Kwartir Cabang Bojonegoro
Pusdiklatcab
Pusat Pendidikan dan Pelatihan…
LPK
Lembaga Pemeriksa Keuangan
Dewan Kerja Cabang
Dewan Kerja Cabang Bojonegoro
Pramuka Peduli
Pramuka Peduli Bojonegoro
Koperasi
Unit Usaha Kwarcab Bojonegoro